KPU akan Rekrut 875 PPK dan 6.051 PPS di Sulteng

TOLI-TOLIKPU kabupaten/kota se Sulawesi Tengah akan merekrut 875 PPK dan 6.051 PPS yang akan bekerja sebagai penyelenggara adhoc pada Pilkada 2020.

Diketahui, pilkada serentak yang dilaksanakan tahun 2020 di Sulteng dilaksanakan di sembilan even pemilihan yakni satu pemilihan Gubermur dan Wakil Gubernur, tujuh pemilihan bupati dan wakil bupati serta satu pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2018-2023 mengatakan, pembentukan PPK, PPS dan KPPS adalah salah satu tahapan Pilkada 2020. Pembentukan PPK akan dilaksanakan pada 15 Januari-14 Februari 2020 untuk seluruh KPU Kabupaten Kota.

Sedangkan pendaftarannya dimulai pada tanggal 18-24 Februari 2020. Selanjutnya, PPK akan dilantik 29 Februari dan mulai bekerja 1 Maret 2020. Sedangkan, PPS dibentuk 14 Februari-14 Maret dan mulai bekerja pada April 2020.

“Bagi masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, pendidik juga mereka yang disabilitas sepanjang memenuhi syarat sebagaimana dalam UU dan PKPU disilakan untuk mendaftar,” kata Sahran, dilansir dari JaripedeNews, Senin 13 Januari 2020.

Sahran Raden menjelaskan, salah satu syarat bagi calon anggota PPK tidak pernah menjadi tim kampanye peserta pemilu dalam pemilu dan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil walikota.

Komentar