Skrol untuk membaca pos

KPU Donggala Baru Terima Rp2,5 Miliar Anggaran Pilkada 2024

Muh. Rifai
Ketua KPU Donggala, Nurbia. FOTO: Metrosulawesi.net
A-AA+A++

Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala baru menerima Rp2,5 miliar atau sekitar 5 persen untuk kebutuhan Pilkada 2024.

Sebelumnya, Pemkab Donggala melalui Pj Bupati Moh Yasin dan Ketua KPU Donggala Unggul telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebanyak Rp49,7 miliar pada tanggal 10 November 2023.

Namun, dimasa kepemimpinan Bupati Donggala digantikan Pj Bupati Moh Rifani Pakamundi meminta perubahan NPHD menjadi Rp32 miliar. Meski demikian, KPU Donggala tetap teguh mempertahankan NPHD yang sudah disepakati sebelumnya.

Padahal, NPHD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberi hibah pembiayaan pilkada dan komitmen KPU untuk bisa melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

“Belum pernah terjadi Naskah Perjanjian Hibah Daerah ditandatangani kembali dalam bentuk NPHD baru, tapi pemerintah daerah lari dari komitmen itu yang sebelumnya menyepakati nilai sebesar Rp49,7 miliar,” ujarnya dilansir, Selasa, (2/7/2024).

Ketua KPU Donggala Nurbia juga mengatakan, uang yang diterima oleh pihaknya senilai Rp2,5 miliar tersebut sudah habis membayarkan honor penyelenggara badan ad hoc di awal Juli.

“Tahapan Pilkada terus bergulir namun KPU Donggala terkendala anggaran,” katanya.

Kemungkinan KPU Donggala tidak bisa melanjutkan tahapan Pilkada jika dana tidak ditransfer oleh pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya, Sekda Donggala Rustam Efendy mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini hanya mampu menyediakan Rp 32 miliar.

Pada pembahasan anggaran 2023, TAPD bersama Badan Anggaran merasionalisasi angka Rp49 miliar menjadi Rp32 miliar.

Pemkab Donggala beralasan tidak bisa menyanggupi permintaan KPU disebabkan anggaran daerah yang minim.

“Pemda Donggala tidak ada maksud apa-apa, ini murni kondisi keuangan daerah yang hanya mampu menyediakan Rp 32 miliar,” ujar Rustam.

Berita Lainnya

KPU Donggala Tunggu Putusan MK, Tetap Jalankan Tahapan Pilkada
KPU Donggala Bantah Seluruh Dalil Pemohon di Sidang Sengketa Pilbup
KPU Donggala Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara di Pilkada 2024
KPU Donggala Musnahkan 130 Surat Suara Rusak
Pesan Ketua KPU Donggala di Debat Terakhir Cabup-Cawabup Donggala
Polres Donggala Turunkan Ratusan Personil Amankan Debat Kandidat Pilbup