Skrol untuk membaca pos

Guru SD di Palu Tabrak Muridnya, Satu Meninggal

Muh. Rifai
Ali Kalora
Ilustrasi. Ist
A-AA+A++

PALU – Guru di SD di Inpres 1 Besusu menabrak siswinya sendiri di halaman sekolahnya Jalan Panglima Polem, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (7/8/2018) pagi.

Tragisnya, guru olahraga berinisial Sr (48) yang menjadi pelaku itu menabrak dua muridnya sekaligus.

Satu murid diantaranya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu siswi lainnya mengalami luka serius.

Siswi SD yang meninggal dunia itu diketahui berinisial PL (8), sementara satu murid lainnya yang masih menjalani perawatan di rumah sakit adalah CP (7).

Diperoleh keterangan, kejadian itu terjadi pada Selasa pagi sekira pukul 08.15 Wita.

Saat itu saksi Sb dan pelaku Sr ingin pergi membeli kayu untuk peralatan acara pawai sekolah yang akan berlangsung pada Selasa sore dengan menggunakan mobil pikap.

Namun saat itu ada mobil pikap yang dipinjam SD Inpres 1 Besusu terparkir di halaman sekolah dan menghalangi jalan keluar, sehingga sopir atau saksi Sb membunyikan klakson beberapa kali hingga keluar dari ruangan guru saksi Wh lalu meminta tolong kepada saksi Sb untuk memindahkan mobil tersebut.

Akan tetapi pelaku Sr yang langsung turun untuk memindahkan mobil tersebut.

Diduga karena kurang hati-hati, pelaku Sr kemudian menabrak dua orang muridnya.

Dimana korban PL tewas di TKP setelah terlindas oleh ban mobil di bahagian kepala, kemudian korban CP mengalami luka-luka lecet di badan dan harus dilarikan ke RSU Bhayangkara Palu untuk menjalani perawatan.

[related-content]

“Iya kejadiannya tadi pagi. Ada dua korbannya karena ditabrak guru sendiri, satu meninggal dunia, satunya lagi luka-luka,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Paur Subbag Humas Aipda I Kadek Aruna dilansir dari SultengTerkini.Com.

Polisi yang mendapat laporan kejadian itu segera mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, polisi lalu menghimpun keterangan saksi-saksi dan memasang garis polisi di TKP.

Karena TKPnya berada di halaman sekolah dan bukan di jalan raya, maka kasus tersebut tidak termasuk kecelakaan lalu lintas, sehingga dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Palu untuk diproses lebih lanjut.