JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan agar menunda pemberian vaksin Measles Rubella (MR). Penundaan tersebut karena Kemenkes belum melakukan sertifikasi halal terhadap vaksin itu.
“MUI menyatakan kesiapan untuk membantu Kementerian Kesehatan mencari solusi demi suksesnya pelaksanaan Gerakan Nasional Imunisasi MR yang bersesuaian dengan ketentuan ajaran Islam,” ujarnya.
Source: Viva




