Skrol untuk membaca pos

DPRD Sulteng Siapkan Landasan Hukum untuk Perkuat Perlindungan Petani

Muh. Rifai
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, mengikuti uji publik Ranperda Penyelenggaraan Pertanian di Kota Palu, Senin (19/10/2026). Foto: Arsip DPRD Sulteng
A-AA+A++

Ia turut mengapresiasi tim penyusun dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembahasan rancangan regulasi tersebut.

Uji publik ini turut dihadiri Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng, Yusuf, SP, dan Mahfud Masuara, SH, serta Anggota Komisi II DPRD Sulteng, Dra. Marlelah, M.Si.

Tiga narasumber yang memberikan materi dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Sopian, A.Md.IP, SH, MH; Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulteng, Fandy Ryanto, SH, MH; serta Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Bunga Elim Somba, M.Sc.

Kegiatan itu juga dihadiri tenaga ahli lingkup DPRD Sulteng dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (Red)

Berita Lainnya