Kemerdekaan semu terasa nyata ketika kita melihat angka pengangguran tersembunyi yang tinggi dan sektor informal yang tidak terlindungi. Rakyat memang bebas memberikan suara dalam Pemilu, namun mereka tidak bebas dari jeratan kemiskinan dan ketergantungan pada bantuan sosial (bansos) yang seringkali dipolitisasi.
Kepemimpinan Presiden Prabowo, dengan pendekatannya yang menekankan stabilitas dan keamanan, cenderung menciptakan stabilitas yang “semu”. Kritik dari aktivis dan akademisi terhadap kebijakan lingkungan dan agraria seringkali dihadapi dengan narasi ketahanan nasional yang kaku. Hal ini menciptakan iklim di mana perbedaan pendapat dianggap sebagai penghambat pembangunan.
Merdeka yang Substansial di usia 81 tahun, Indonesia tidak boleh puas hanya dengan menjadi bangsa yang “merdeka dari penjajahan asing”, namun gagal merdeka dari “penindasan ekonomi oleh bangsa sendiri”.
Kemerdekaan semu ini harus diakhiri dengan mengembalikan esensi desentralisasi yang sejati—memberikan wewenang penuh pada daerah untuk mengelola potensinya demi rakyat setempat. Pemerintah pusat harus berhenti melihat daerah sebagai objek administratif semata.
Jika Presiden Prabowo ingin meninggalkan warisan (legacy) yang bermartabat di usia Indonesia yang ke-81 ini, arah kemudi pemerintahan harus diubah: dari pertumbuhan yang eksklusif menuju kesejahteraan yang inklusif; dari sentralisme yang kaku menuju demokrasi lokal yang berdaya. Tanpa itu, setiap 17 Agustus kita hanya akan merayakan bayang-bayang kemerdekaan, bukan kemerdekaan yang sesungguhnya. ***



