Razia Pekat di Palu, Sejumlah Pasangan Diamankan
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/02/2026), dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Razia tersebut dilaksanakan oleh personel Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang menyasar sejumlah homestay dan tempat penginapan di wilayah Kota Palu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang menginap. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan setiap tamu memiliki dokumen resmi dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Razia difokuskan pada pencegahan praktik prostitusi, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta bentuk pelanggaran hukum lainnya. Petugas menyisir sejumlah kamar dan memeriksa data tamu yang tercatat di meja resepsionis untuk dicocokkan dengan identitas pribadi masing-masing pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas yang sah. Selain itu, pasangan tersebut juga tidak dapat membuktikan status hubungan mereka secara hukum. Aparat kemudian membawa mereka ke Markas Polda Sulteng untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah pembinaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendekatan preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola homestay dan penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu. Pengelola diminta memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi dan tercatat dengan benar guna memudahkan pengawasan serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan usaha mereka.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menyampaikan bahwa Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadhan ini,” tegasnya, Jumat (20/02/2026).
Menurutnya, operasi ini tidak hanya menyasar penginapan, tetapi juga berbagai lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum. Kepolisian berupaya menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman.
Kompol Reky juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Partisipasi aktif warga dinilai penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap hasil operasi yang telah dilaksanakan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum lainnya, tindakan tegas akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Operasi Pekat sendiri merupakan agenda rutin kepolisian yang dilaksanakan menjelang hari besar keagamaan. Melalui operasi ini, aparat berupaya menekan angka kriminalitas serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dengan adanya razia ini, Polda Sulteng berharap para pengelola usaha penginapan dan masyarakat umum dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum. Kepolisian juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.
Langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026 diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan di Kota Palu dan wilayah Sulawesi Tengah secara umum, sehingga suasana Ramadhan dan Idul Fitri dapat berlangsung dalam kondisi aman dan tertib. ***
