“Ini adalah hal yang sangat baik. Teman-teman di sini menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dan memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola kawasan industri,” ujar Anwar.
Plt Kepala DLH Provinsi Sulawesi Tengah, Muchlis, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas industri di kawasan IMIP. Ia menegaskan bahwa DLH berupaya memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan perizinan lingkungan dan standar pengelolaan lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Muchlis juga menyampaikan bahwa masukan dan komitmen dari para tenant sangat dibutuhkan untuk memperkuat upaya pengendalian dampak lingkungan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan di lapangan, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat sekitar kawasan industri.
Selain aspek lingkungan, Anwar Hafid turut menyoroti isu ketenagakerjaan dan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat lokal. Ia menegaskan bahwa tata kelola kawasan industri yang baik harus mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Anwar berharap perusahaan-perusahaan tenant dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja lokal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia setempat, serta berkontribusi dalam pembangunan sosial di sekitar kawasan industri. Dengan demikian, keberadaan IMIP tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan industri nasional, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat daerah.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memfasilitasi dialog dan kerja sama dengan para pelaku industri. Pemerintah daerah, kata Anwar, berkomitmen menjaga iklim investasi yang kondusif tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Semoga kerja sama ini membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mendorong kawasan industri Morowali menjadi kawasan industri yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkas Anwar Hafid.
Melalui pertemuan koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap tercipta kesepahaman yang kuat antara pemerintah dan seluruh tenant IMIP. Kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan pengelolaan kawasan industri yang selaras antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. ***









