Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Moh. Hidayat Pakamundi, menghadiri rangkaian kegiatan kebudayaan yang digelar Dinas Kebudayaan Sulawesi Tengah di Museum Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kemiri No. 23 Palu, Selasa (15/07/25). Sejumlah anggota Komisi IV turut mendampingi dalam kegiatan yang memadukan lomba, sosialisasi, serta ajang edukasi kebudayaan.

Rangkaian acara meliputi Sayembara Desain Logo Museum Sulawesi Tengah, Lomba Permainan Tradisional Sumpit, Lomba Mendongeng dalam Bahasa Kaili, serta Sosialisasi Program “Museum Masuk Sekolah” untuk tahun pelaksanaan 2025. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi IV bersama Sekretaris Komisi IV dan Kepala Dinas Kebudayaan Sulawesi Tengah, Andi Kamal Lembah, dengan kehadiran para juri dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Hidayat menyampaikan apresiasi atas program yang diarahkan untuk memperkuat pelestarian tradisi lokal. Ia mengatakan bahwa DPRD Sulteng telah merampungkan Rancangan Perda Kebudayaan dan kini menunggu proses pelaksanaan.

“Kami merasa bangga dapat hadir dan mendukung kegiatan ini. DPRD Provinsi Sulawesi Tengah telah menyelesaikan Rancangan Perda Kebudayaan, dan saat ini tinggal menunggu pelaksanaannya. Ini bentuk nyata dukungan terhadap pelestarian nilai-nilai budaya dan adat istiadat,” ujar Hidayat.

Ia menambahkan bahwa DPRD juga sedang membahas regulasi lain yang berkaitan dengan pengembangan kebudayaan daerah. Dari sisi pembiayaan, Hidayat menyampaikan keterbukaan untuk membangun koordinasi bersama Dinas Kebudayaan, terutama terkait dukungan operasional museum dan infrastruktur kebudayaan. Pendekatan ini dianggap perlu agar museum tidak hanya menjadi ruang penyimpanan benda sejarah, tetapi juga ruang pembelajaran yang dekat dengan masyarakat.

Di bagian penutup sambutannya, Hidayat menyelaraskan arah kebijakan pelestarian budaya dengan visi pemerintah daerah yang memuat semangat Budaya Patut, Berani Sejahtera. Ia mengatakan bahwa nilai-nilai religius dan kearifan lokal masyarakat Sulawesi Tengah menjadi dasar penguatan identitas kebudayaan di daerah. ***