Skrol untuk membaca pos

Warga Transmigran UPT Kancu’u Saembawalati Mengadu ke Pemprov Sulteng, Tuntut Hak Lahan dan Fasilitas Dasar

Muh. Rifai
A-AA+A++

Keluhan serupa disampaikan oleh Yeni Sandipu, warga lainnya. Ia mendesak agar pemerintah segera membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan.

“Kami minta sekolah dan puskesmas dibangun, karena anak-anak kami harus menempuh jarak jauh ke sekolah yang kondisinya pun tidak layak,” tuturnya.

Secara resmi, tuntutan masyarakat transmigrasi UPT Kancu’u Saembawalati meliputi:

  1. Meminta Wakil Gubernur Sulawesi Tengah untuk mengembalikan hak-hak kependudukan warga transmigrasi.
  2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Poso agar wilayah transmigrasi dijadikan desa definitif.
  3. Meminta pembangunan fasilitas umum seperti sekolah, PAUD, dan rumah ibadah.

Warga berharap, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah yang berlarut-larut ini. Bagi mereka, hak atas tanah, pendidikan, dan kesehatan bukan sekadar permintaan, tetapi kebutuhan mendesak untuk membangun masa depan lebih baik.***