JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PBPGRI) mendesak pemerintah untuk memprioritaskan guru honorer dalam rencana perekrutan 100.000 guru berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Hal tersebut sebagai bentuk keberpihakan dan keadilan dari pemerintah kepada guru honorer yang banyak sudah mengabdi lebih dari 5 tahun.
Ketua Umum PBPGRI Unifah Rosyidi menuturkan, kompetensi guru honorer tidak kalah dari calon guru yang baru lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Menurut dia, guru honorer bahkan memiliki pengalaman yang bisa menjadi nilai tambah. Ia berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa merekomendasikan hal tersebut kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Kami mohon kepada pak Mendikbud, mereka para guru honorer jangan ditinggal. Tolong diperhatikan saat nanti ada pengangkatan guru CPNS. Guru honorer harus diutamakan. Inilah yang disebut dengan keadilan dan pemihakan. Setelah itu barulah mereka dilatih secara profesional supaya kemampuannya meningkat,” ujar Unifah dalam Rapat Koordinasi dan Buka Puasa Bersama Mendikbud di Gedung Guru PB PGRI, Jakarta, belum lama ini.
Unifah menuturkan, pemerintah bisa menemukan formulasi efektif untuk menutupi kekurangan guru, terutama untuk mengisi kekosongan guru di daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Menurut dia, saat ini ada sekitar sejuta guru honorer yang mengisi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Guru honorer kerap kurang mendapat perhatian baik dari segi kesejahteraan maupun dalam kesempatan untuk meningkakan kompetensinya.
“Jadi kami ingin pemerintah lebih terbukalah, lebih menghormati guru honorer yang benar-benar mengisi tempat-tempat kosong itu dengan mengangkatnya jadi CPNS. Saya mengapresiasi Mendikbud dan jajaran Kemendikbud karena sekarang sudah lebih terbuka. Sekarang tinggal KemenPANRB, kalau CPNS guru tiba-tiba disebutkan harus memiliki sertifikat pendidik. Mana adaa? wong sertifikat pendidik itu kan program pemerintah dengan kuota yang sangat terbatas dan diberikan kepada calon guru, bukan guru dalam jabatan. Jadi tolong dikoordinasikan,,” ujarnya.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, mengangkatguru honorer untuk menjadi CPNS harus melewati beragam aturan. Menurut dia, Kemendikbud hanya bisa memberikan masukan kepada KemenPANRB terkait kriteria guru yang diperlukan. Kemendikbud juga menyodorkan formulasi dalam proses perekrutannya.




