Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sulawesi Tengah yang dijadwalkan pada 21-23 Maret 2025 di Kota Palu menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai panitia Musorprov tidak menjalankan prosedur sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI, terutama terkait kewajiban pemberitahuan tertulis kepada peserta jauh sebelum acara berlangsung.

Dalam ART Pasal 35 ayat (2) poin (b) angka (i) ditegaskan bahwa pemberitahuan pelaksanaan Musorprov harus dilakukan minimal 21 hari kalender sebelum acara. Namun, faktanya, undangan kepada cabang olahraga (cabor) dan KONI kabupaten/kota baru dikirimkan pada 10 Maret 2025, hanya berselang 11 hari dari jadwal Musorprov.

Dugaan Pelanggaran dan Keabsahan Forum Dipertanyakan

Koordinator Pemenangan Calon Ketua KONI Sulteng Hj. Arnila Muhammad Ali, Andri Gultom, menyesalkan pelanggaran ini yang menurutnya bisa berimbas pada keabsahan forum.

“Undangan baru dikirim 10 Maret, padahal aturan jelas mengharuskan pemberitahuan minimal 21 hari sebelum Musorprov. Ini bukan kesalahan teknis biasa, ini kelalaian serius yang merusak proses demokrasi dalam organisasi olahraga,” ujar Andri, Kamis (19/3/2025) malam.

Andri menilai langkah ini terkesan tergesa-gesa dan menimbulkan dugaan adanya upaya mengarahkan hasil Musorprov secara sepihak.

“Kami mempertanyakan kenapa ini dipaksakan? Apakah ada kepentingan untuk mempersempit ruang gerak calon tertentu?” lanjutnya.

Keluhan dari Pengurus Cabor dan KONI Daerah

Hj. Arnila Muhammad Ali juga menyebut bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari cabor dan KONI kabupaten/kota yang merasa tidak diberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri menghadiri Musorprov.

“Banyak pengurus yang merasa dirugikan karena tidak memiliki cukup waktu untuk bersiap. Prinsip keadilan dan keterbukaan tampaknya diabaikan dalam proses ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gultom menegaskan, bahwa pihaknya akan membawa keberatan ini langsung ke forum Musorprov. Jika forum tetap dipaksakan tanpa memperbaiki pelanggaran aturan, maka keabsahan keputusan yang dihasilkan bisa dipertanyakan dan berpotensi digugat di kemudian hari.

Musorprov dalam Tekanan, Publik Olahraga Menanti Kejelasan

Situasi di internal KONI Sulteng semakin memanas dengan makin banyaknya cabor dan KONI daerah yang menyatakan ketidakpuasan. Sejumlah pihak bahkan mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas panitia Musorprov, mengingat agenda ini sangat menentukan masa depan olahraga di Sulawesi Tengah.

Di tengah polemik ini, publik olahraga Sulteng berharap agar Musorprov dapat berjalan sesuai aturan organisasi, menjunjung sportivitas, serta tidak dikotori oleh kepentingan tertentu. Kejelasan prosedur menjadi kunci agar hasil yang dihasilkan bisa diterima oleh seluruh pemangku kepentingan olahraga di daerah.***