Aktivitas pembuangan sampah yang berlangsung sejak 2014 di wilayah pesisir Lambolo, Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan anggota DPRD Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mencari solusi permanen guna mencegah kerusakan ekosistem pesisir dan dampak kesehatan bagi masyarakat setempat.
Menurut Alfiani Eliata Sallata, lokasi tempat pembuangan sampah di Lambolo tidak memenuhi standar lingkungan dan kesehatan karena posisinya berada di wilayah pesisir yang sekaligus berada di pinggir jalan utama. Kondisi ini menyebabkan gangguan kenyamanan pengguna jalan serta meningkatkan risiko kesehatan bagi warga sekitar akibat pencemaran lingkungan yang terjadi.
“Lokasi pembuangan sampah yang berada di wilayah pesisir dan jalan poros ini sangat mengganggu masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun kenyamanan pengguna jalan,” ungkap Alfiani Eliata Sallata di Palu, Selasa (25/2/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pembuangan sampah secara sembarangan di wilayah pesisir tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kelestarian ekosistem laut dan pesisir di Morowali Utara.
Ia menekankan, pentingnya tindakan cepat dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memindahkan lokasi pembuangan sampah tersebut ke tempat yang lebih layak.
DLH Kabupaten Morowali Utara sendiri menyatakan, bahwa lokasi pembuangan sampah di Lambolo merupakan tempat sementara, sambil menunggu pembangunan lokasi permanen yang sesuai dengan standar lingkungan dan kesehatan. Saat ini, Pemda Morowali Utara tengah berusaha membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia.
Proyek tersebut nantinya akan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR.
Selain itu, Pemda Morowali Utara juga sedang mengupayakan lokasi alternatif di Desa Molino dengan meminta izin kepada PT. Bumanik, perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), agar bersedia menyediakan lahannya sebagai tempat pembuangan sampah baru.
Dalam kesempatan tersebut, Alfiani Eliata Sallata meminta semua pihak, baik pemerintah daerah maupun swasta, untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah sampah ini secara cepat dan tepat. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, masalah ini akan semakin parah dan menimbulkan kerugian yang signifikan, terutama bagi ekosistem laut dan kesehatan masyarakat sekitar.









