Polresta Palu Gelar Patroli Dini Hari, Orang Tua Diminta Lebih Peduli
Tim Jaguar Polresta Palu menggelar patroli dini hari untuk mengantisipasi aksi geng motor dan tawuran remaja di sejumlah titik rawan di Kota Palu, Minggu (16/2/2025).
Patroli yang dimulai sejak pukul 03.00 WITA ini menyasar beberapa ruas jalan yang sering menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hingga dini hari, termasuk Jl. Prof. Moh. Yamin, Jl. Sungai Lariang, Jl. Lalove, dan Jl. Nunu.
Saat melintas di sekitar Kantor Wali Kota Palu, petugas mendapati sekumpulan remaja yang berkumpul di area lintasan lari. Untuk mencegah potensi tawuran atau aksi kriminal lainnya, polisi membubarkan mereka secara persuasif setelah melakukan pemeriksaan. Patroli berakhir pukul 04.30 WITA dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mencegah keterlibatan anak-anak mereka dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi yang bisa berakibat buruk bagi masa depan mereka. Jika masyarakat melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolresta.
Fenomena geng motor dan tawuran remaja menjadi tantangan bagi keamanan di Kota Palu. Banyak dari mereka berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan jelas, yang berisiko menimbulkan gangguan ketertiban.
Patroli ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus mencegah anak-anak muda terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Kepolisian berharap patroli rutin ini tidak hanya menjadi tindakan represif, tetapi juga langkah preventif agar remaja lebih sadar akan risiko yang mereka hadapi.
Selain itu, pendekatan persuasif yang diterapkan dalam patroli ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga edukasi bagi anak-anak muda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi merugikan diri mereka sendiri dan masyarakat.***

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					