Kabar Gembira, UMKM akan Dapat Subsidi Bunga 5% dari Pemerintah
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai kebijakan strategis.
Salah satu langkah terbarunya adalah pemberian subsidi bunga hingga 5% bagi pelaku UMKM yang mengambil kredit investasi di sektor padat karya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara BRI UMKM Export dan BRI Microfinance Outlook 2025 di Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1).
“Pemerintah memberikan subsidi bunga hingga 5% bagi UMKM di sektor padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, makanan-minuman, dan furnitur. Ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing ekspor,” kata Airlangga.
Dukungan Penuh Pemerintah untuk UMKM
Subsidi bunga ini diharapkan dapat mempermudah UMKM mendapatkan modal guna memperluas pasar ekspor. Saat ini, kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional mencapai 15,7%, dan Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekspor nasional hingga 9% dalam lima tahun ke depan.
Selain subsidi bunga, berbagai skema pembiayaan lain juga tersedia, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta program khusus melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI). Pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan PPN dan PPN impor melalui program Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE).
Memperkuat Inklusi Keuangan dan Pendampingan UMKM
Airlangga menegaskan pentingnya inklusi keuangan sebagai fondasi ekonomi nasional. Dengan tingkat inklusi keuangan yang mencapai 88,7%, Pemerintah terus mendorong akses layanan keuangan bagi UMKM melalui pendampingan dan program strategis, seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM).
“Kami juga meminta BRI untuk mendampingi Top 20 UMKM yang berpotensi naik kelas setiap tahunnya. Diharapkan UMKM ini dapat tumbuh menjadi usaha menengah yang tangguh dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian,” jelas Airlangga.
Fokus pada Ekspansi Pasar dan Sertifikasi
Guna mendukung ekspansi pasar, Pemerintah telah meluncurkan program pemberdayaan aset tidak berwujud seperti sertifikasi halal, sertifikasi HAKI, dan pemberdayaan sertifikat tanah. Program ini membantu UMKM dalam mengakses pembiayaan formal dan meningkatkan daya saing produknya di pasar ekspor.
Hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat tinggi negara, perwakilan lembaga keuangan, serta pelaku UMKM yang akan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekspor nasional.
Dengan berbagai dukungan ini, Pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi dan ekspor dapat tercapai dalam beberapa tahun ke depan.***