Natsir Said: Pergantian Pengurus KONI Sulteng Tak Perlu Rapat Pleno
Rencana perombakan kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menuai polemik setelah mantan Sekretaris Umum (Sekum) Husin Alwi memprotes penonaktifan dirinya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hukum KONI Sulteng, Natsir Said, SH, menegaskan, bahwa pergantian pengurus tidak harus melalui rapat pleno.
Menurut Natsir, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, mekanisme rapat pleno hanya diperlukan jika pergantian menyangkut posisi Ketua Umum.
“Terkait rencana pergantian Sekum atau pengurus lainnya, itu sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum terpilih,” ujar Natsir Said pada Senin, 20 Januari 2025.
Ia menjelaskan, bahwa dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sulteng, Ketua Umum M. Nizar Rahmatu telah terpilih secara demokratis, sementara Sekum dan pengurus lainnya disusun oleh Ketua Umum dengan bantuan tim formatur.
“Jadi tidak ada keharusan jika pergantian Sekum dan pengurus lainnya harus melalui rapat pleno,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Husin Alwi mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya tidak lagi menjabat sebagai Sekum sejak awal Januari 2025. Keputusan tersebut, menurutnya, dilakukan tanpa adanya rapat pengurus yang membahas posisinya.
“Saya benar-benar kaget ketika tiba-tiba tidak lagi berada di dalam grup Sekretariat KONI Sulteng. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, apalagi rapat pengurus untuk membahas posisi saya,” ungkap Husin dengan nada kecewa.
Husin juga menyayangkan adanya rapat yang digelar pada Jumat malam, 17 Januari 2025, yang dipimpin oleh Ketua Umum KONI Sulteng, M. Nizar Rahmatu, tanpa dihadiri oleh sebagian besar pengurus.
“Saya tidak diundang, dan beberapa pengurus lainnya juga tidak tahu-menahu soal rapat itu. Jadi, ini bukan rapat pengurus, melainkan hanya rapat internal sekretariat,” tambahnya.
Husin menegaskan, bahwa pergantian Sekum seharusnya dilakukan melalui mekanisme organisasi yang sah, yaitu rapat pleno yang disahkan oleh KONI Pusat sesuai AD/ART dan peraturan organisasi yang berlaku.
Polemik ini menambah dinamika di tubuh KONI Sulteng di tengah persiapan menghadapi berbagai event olahraga nasional dan internasional pada tahun 2025.
Sejumlah pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik agar organisasi tetap solid dalam menjalankan program-programnya.***