Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara Tutup Kas Akhir Tahun 2024 dan Peluncuran Coretax DJP di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12).

“Penyesuaian tarif ini sudah direncanakan sejak lama, dilakukan bertahap dari 10% ke 11% pada April 2022, hingga menjadi 12% pada Januari 2025. Tujuannya agar dampaknya terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan ekonomi tidak terlalu besar,” ujar Prabowo seperti melansir Laman Pajak.

  • Fokus pada Barang Mewah

Presiden menekankan bahwa kenaikan tarif PPN ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu. Barang kebutuhan pokok yang selama ini mendapatkan pembebasan tarif tetap akan bebas pajak.

“Kenaikan ini hanya untuk barang seperti jet pribadi, kapal pesiar, atau rumah super mewah. Sementara kebutuhan masyarakat umum tetap dikenakan tarif efektif 11% atau bebas pajak sesuai aturan sebelumnya,” jelasnya.

Prabowo juga menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang dengan prinsip keadilan dan kegotongroyongan, serta melalui proses yang hati-hati dan partisipasi publik.

  • Peluncuran Sistem Coretax DJP

Dalam acara yang sama, Prabowo meluncurkan Core Tax Administration System Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP), sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan sejak 2021. Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi layanan perpajakan, mengurangi biaya kepatuhan, dan memastikan data perpajakan lebih terintegrasi.

“Coretax DJP membawa kita ke era baru reformasi perpajakan. Dengan sistem ini, wajib pajak tidak perlu sering datang ke kantor pajak karena layanan menjadi lebih otomatis dan transparan,” kata Prabowo.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyebutkan bahwa masyarakat dapat mengakses panduan layanan melalui situs pajak.go.id atau Kring Pajak di 1500200. Kantor pajak terdekat juga menyediakan layanan konsultasi dan bantuan teknis.

  • Optimisme di Tengah Tantangan Ekonomi

Prabowo mengapresiasi kinerja Kementerian Keuangan dalam menjaga keuangan negara di tengah tantangan global. “Kita patut bersyukur karena di tengah berbagai tantangan ekonomi global, kita masih bisa mengelola keuangan negara dengan bijak dan hati-hati,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyambut tahun baru dengan optimisme dan semangat baru.