Begini Cara Dapat Diskon Listrik 50% Pascabayar dan Prabayar Dijelaskan PLN
Pelanggan listrik pascabayar dan prabayar berkesempatan mendapatkan potongan harga hingga 50% selama periode Januari hingga Februari 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam pembayaran listrik.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon ini berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Namun, penerapan diskon ini ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak pelanggan, khususnya pengguna prabayar, mengaku bingung dengan mekanisme mendapatkan diskon tersebut.
Beredar informasi bahwa diskon diberikan melalui penambahan jumlah kilowatt-hour (kWh) saat pembelian token. Faktanya, mekanisme diskon ini berbeda. Penjelasan resmi dari akun Instagram PLN, @pln_id, pada Kamis (2/1/2025), menyebutkan mekanisme diskon yang benar sebagai berikut:
- Diskon untuk Pelanggan Pascabayar
Pelanggan pascabayar akan menerima potongan 50% yang otomatis mengurangi tagihan listrik bulan Januari, yang dapat dibayarkan pada periode 1-20 Februari 2025. Diskon yang sama berlaku untuk tagihan bulan Februari, yang dapat dibayarkan pada periode 1-20 Maret 2025.
Sebagai contoh, jika tagihan listrik biasanya mencapai Rp500.000, pelanggan cukup membayar Rp250.000 setelah diskon diterapkan.
- Diskon untuk Pelanggan Prabayar
Pelanggan prabayar menikmati diskon langsung saat membeli token listrik selama Januari hingga Februari 2025. Pelanggan hanya perlu membayar setengah harga untuk mendapatkan energi listrik sesuai kebutuhan.
Contohnya, pelanggan dengan daya 1.300 VA biasanya mendapatkan 65,41 kWh dari pembelian token Rp100.000. Selama program ini, cukup membayar Rp50.000 untuk mendapatkan daya yang sama.
Jika pelanggan tetap membeli token senilai Rp100.000, daya yang diperoleh akan berlipat menjadi 130,82 kWh (setara dengan nilai Rp200.000).
Namun, dalam postingan tersebut tidak dijelaskan apakah ada batas maksimal pembelian token untuk pelanggan prabayar.
Mengutip Kompas, batas maksimal pembelian token dihitung berdasarkan daya listrik pelanggan dan jumlah jam nyala maksimum, yaitu 720 jam per bulan. Berikut rincian batas maksimal berdasarkan golongan daya:
- Daya 450 VA
- Maksimal pemakaian: 324 kWh (720 jam nyala)
- Tarif listrik: Rp415/kWh
- Total biaya tanpa diskon: Rp134.460
- Diskon maksimal: Rp67.230/bulan
- Daya 900 VA
- Maksimal pemakaian: 648 kWh (720 jam nyala)
- Tarif listrik: Rp1.352/kWh
- Total biaya tanpa diskon: Rp876.096
- Diskon maksimal: Rp438.048/bulan
- Daya 1.300 VA
- Maksimal pemakaian: 936 kWh (720 jam nyala)
- Tarif listrik: Rp1.444,70/kWh
- Total biaya tanpa diskon: Rp1.351.399,20
- Diskon maksimal: Rp675.699,60/bulan
- Daya 2.200 VA
- Maksimal pemakaian: 1.584 kWh (720 jam nyala)
- Tarif listrik: Rp1.444,70/kWh
- Total biaya tanpa diskon: Rp2.288.644,80
- Diskon maksimal: Rp1.144.322,40/bulan
- Kemudahan Pembelian
Pembelian token listrik dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile atau berbagai platform pembayaran lainnya. Jika terjadi kendala teknis, pelanggan disarankan mencoba kembali secara berkala.
Program ini diharapkan membantu masyarakat memanfaatkan listrik dengan lebih hemat selama masa promosi.

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					