“Kemarin juga sudah ada ‘satgas sawit’ dan Pak Menteri Nusron juga menyampaikan sedang dilakukan penataan ulang terkait beberapa HGU, utamanya untuk lahan sawit,” lanjut Ossy Dermawan.
Namun lanjut Ossy, lahan perkebunan sawit yang berada di atas kawasan hutan, memerlukan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan dalam penertiban HGU-nya. ***
BACA JUGA:









