Skrol untuk membaca pos

Anggota DPRD Sulteng Ikuti Orientasi di Jakarta

Muh. Rifai
A-AA+A++

Anggota DPRD Sulteng periode 2024 – 2029 menggelar orientasi yang diprakarsai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun 44-48 Menteng Jakarta, Selasa (08/10/2024).

Kegiatan orientasi DPRD Sulteng tahun 2024 tersebut, merupakan kegiatan orientasi gelombang ke-6 yang dimana telah di ikuti tujuh provinsi di Indonesia yakni Provinsi Sulteng sebanyak 54 Anggota DPRD, Provinsi Sulbar sebanyak 44 Anggota DPRD, Provinsi Maluku sebanyak 2 Anggota, Provinsi Aceh sebanyak 76 Anggota DPRD, Provinsi Sumatera Utara sebanyak 3 Anggota DPRD, Provinsi Jawa Barat sebanyak 1 Anggota DPRD dan Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 1 Anggota DPRD.

Pada kegiatan orientasi DPRD tahun 2024, Anggota DPRD Sulteng di dampingi Sekretaris Dewan Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng Asmir Julianto Hanggi.SH.MH, Kabag Umum dan Keuangan Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng Sonny, S.Sos.M.Si, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng Joyce Sagita Novyanti.SE.MM, dan Para Kasubag Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng, serta beberapa Staf Humas dan Protokol Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng.

Kegiatan orientasi tersebut, dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI Dr.Sugeng Hariyono, serta dihadiri beberapa Narasumber dari berbagai latar belakang baik dari pihak akademisi maupun praktisi.

Kegiatan orientasi tersebut berlangsung selama empat hari dengan tujuan untuk menambah wawasan terkait kebangsaan, sistem pemerintahan, penguatan dan penegakan perundang-undangan, fungsi dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban Anggota DPRD dan berbagai wawasan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI Dr.Sugeng Hariyono, menyampaikan bahwa kegiatan orientasi adalah merupakan suatu proses pengenalan fungsi, tugas dan wewenang bagi Anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, serta bertujuan untuk meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik dalam menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.

Dr.Sugeng Hariyono juga menyampaikan harapannya kepada seluruh Aggota DPRD agar kiranya mampu terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi baik itu secara individu maupun secara kelembagaan.