Skrol untuk membaca pos

Realisasi Fisik Lambat, BPKP Diminta Audit Investigasi Proyek Revitalisasi Sungai Palu Bernilai Rp150 Miliar

Muh. Rifai
A-AA+A++

Proyek revitalisasi sungai Palu yang digadang-gadang akan menjadi solusi untuk mencegah bencana alam, kini justru terancam gagal.

Dengan anggaran fantastis yang menjulang hingga Rp150,99 miliar, proyek yang seharusnya rampung akhir tahun 2024 malah seret di tengah jalan.

Proyek revitalisasi Sungai Palu, yang digadang-gadang sebagai tameng bagi kota dari ancaman bencana, kini justru tersandung persoalan serius. Kini, suara-suara keras menyeruak, menuntut audit investigasi menyeluruh.

Keterbukaan dan kejelasan nasib proyek ini, kini ditagih keras oleh masyarakat dan Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah, seraya menanti audit investigasi untuk membongkar masalah yang mengintai di balik angka-angka proyek jumbo ini.

Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk turun tangan melakukan audit investigasi.

“Kami mendesak agar BPKP segera mengaudit proyek ini. Lambatnya realisasi fisik dan keuangan proyek menunjukkan potensi masalah yang perlu diselidiki lebih dalam,” ungkap Abdul Salam, Sekretaris KRAK, kepada media ini di Palu, Senin, 14 Oktober 2024.

Proyek yang dijalankan oleh PT Selaras Mandiri Sejahtera (SMS) ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur di kawasan sungai Palu, termasuk pembangunan Coastal Dike dan pengerukan dasar sungai.

Namun, hingga saat ini, proyek tersebut baru mencapai 36 persen dari target yang seharusnya sudah 52,63 persen.

Keterlambatan ini menimbulkan deviasi sebesar -7,59 persen, yang berarti biaya tambahan sangat mungkin terjadi, mengingat adanya potensi penundaan lebih lanjut.

Beberapa bagian konstruksi, seperti beton pada beberapa titik, dilaporkan mengalami keretakan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pengerjaan proyek yang diharapkan bisa memberikan perlindungan dari bencana alam.

“Ini bukti nyata lemahnya pengawasan serta kualitas pekerjaan yang jauh dari standar,” tegas Abdul Salam.

KRAK Sulawesi Tengah mengungkapkan bahwa mereka mencurigai adanya kebocoran anggaran negara dalam proyek ini.

Abdul Salam menyoroti bahwa nilai proyek yang mencapai Rp150,99 miliar dianggap kemahalan dan tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan.

“Kami menduga ada indikasi korupsi dalam proyek ini, dan itu harus diselidiki secara mendalam oleh lembaga berwenang, termasuk BPKP dan KPK,” tambahnya.