Pada anggaran tahun 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menginisiasi proses pendaftaran calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dengan target individu-individu berbakat yang telah menyelesaikan pendidikan di SMA/MA atau sederajat.

Berdasarkan pengumuman Kapolri dengan Nomor: Peng/14/III/DIK.2.1/2024 tanggal 26 Maret 2024 yang ditandatangani Karodalpers atas nama Asisten SDM Kapolri Brigjen Pol. Nurworo Danang, SIK, masa pendaftaran calon taruna dibuka mulai tanggal 25 Maret s/d 21 April 2024 melalui website resmi : jasa.polri.go.id.

Terhitung mulai tanggal 15 Maret hingga 21 April 2024, calon yang berminat dapat mendaftar secara online melalui website tersebut, seperti ditegaskan Kompol. Djoko Wienartono, Kabid Humas Polda Sulteng, bermarkas di Palu, Jumat sore, 28 Maret 2024.

Proses rekrutmen, seperti dijelaskan Irjen Pol. Kombes. Djoko, melibatkan seleksi calon Perwira Polri untuk dibina menjadi Perwira Polisi Pertama berpangkat Inspektur Polisi Kedua (IPDA) melalui program Kadet Akademi Kepolisian. Kriteria kelayakannya menetapkan usia minimal 16 tahun dan usia maksimal 21 tahun pada saat memulai program pendidikan, disertai ijazah SMA atau sederajat.

Untuk informasi lebih detail mengenai persyaratan umum dan khusus, serta petunjuk pendaftaran online, bagi yang berminat dapat mengunjungi website: jasa.polri.go.id yang disampaikan oleh Djoko.

Lebih lanjut, Djoko mengimbau masyarakat tidak melibatkan perantara dalam proses seleksi dan percaya pada kemampuan anaknya. Proses seleksi Taruna Akpol Tahun Anggaran 2024 menganut prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), dengan tekanan bahwa penyelesaian anggota Polri dilakukan tanpa dipungut biaya apa pun.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi hotline khusus untuk pertanyaan terkait Rekrutmen Polri 2024 di nomor 1500 598 dan 021 8060 2198 yang langsung terhubung dengan petugas SDM Polri, jelas Djoko. Selain itu, nomor lain yang dapat dihubungi melalui pesan WhatsApp dan Telegram adalah 0813 9920 9898, seperti disebutkan Kabag Humas.