Skrol untuk membaca pos

Realisasi Penyaluran KUR Per 30 Juni 2023 Capai Rp105,47 Triliun

Muh. Rifai
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM di Loka Kretagama Gedung Ali Wardhana, Kamis (13/07). Foto: Ekon.go.id
A-AA+A++

Pemenuhan regulasi sebagai dasar hukum pembayaran penagihan subsidi bunga/subsidi marjin KUR juga akan dipercepat, sehingga Penyalur KUR dapat memperoleh kepastian pembayaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR dan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya sebagai langkah akselerasi penyaluran KUR di Semester II tahun 2023.