Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap polisi setelah sebelumnya menjadi buron atas kasus dugaan penipuan pre-order iPhone dengan kerugian Rp35 miliar.

Si kembar Rihana dan Rihani ini kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap. Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Sebelumnya, Rihana dan Rihani, diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya atas berbagai laporan dari para korbannya dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka.

“Iya sudah (diterbitkan DPO),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan bahwasanya polisi masih melakukan penelusuran keberadaan kedua tersangka itu karena diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.

“Masih kita lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpet,” kata Panjiyoga.

Saat ini, Panjiyoga menyebutkan bahwa keberadaan ‘Si Kembar’ sudah terjangkau apabila melarikan diri ke luar negeri. Namun berdasarkan koordinasi dengan Imigrasi, lokasi kedua diduga masih di dalam negeri.

“Untuk luar negeri sih belum ada ya. Nah untuk luar kotanya masih kita dalami,” tandasnya.