Beberapa diantaranya pada penggunaan material hanya menggunakan bekas galian yang bercampur dengan akar – akaran serta bahan lain yang tidak diinginkan, seperti lumpur bercampur dengan akar dan bahan lain yang mudah kropos.
”Seharusnya menggunakan agregat S dengan komposisi setengah split ditambah skrining kemudian ditambah abu batu. Selain itu, alat yang digunakan untuk pekerjaan pemadatan hanya menggunakan Bucket excavator, padahal seharusnya menggunakan vibro roller berkapasitas tinggi,” kata Rifaldi.
Dia mengaku heran, anggarannya begitu besar tapi spesifikasi material yang digunakan itu bercampur akar – akaran, sehingga sangat jelas bahwa pekerjaan yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah yang dikerjakan oleh penyedia jasa/ PT. PP dengan anggaran ratusan miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah di tahun 2023 itu adalah sebagian besar kelalaian dari pengawas pekerjaan.
“Sebaiknya pihak instansi terkait lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai pekerjaan bahu jalan tersebut merugikan semua pihak. Sebab, anggaran ini berasal dari pajak yang dibayar masyarakat, dan tidak hanya asal mengerjakan karena kejar profit lebih,” kritiknya.
Rifaldi menegaskan, pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng sebaiknya mengevaluasi pekerjaan dan jangan asal menerima pekerjaan dari pihak penyedia jasa.
“Jelas sekali dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan metode pekerjaan. Dilihat dari sisi material dan pemadatan saja sudah tidak sesuai spesifikasi teknis. Jelas secara otomatis akan lebih irit terhadap material dan penggunaan alat berat ( Vibro roller) yang diduga tidak sesuai komitmen, ini perlu dilakukan pengujian material dan pengukuran terhadap volume kubikasi dari panjang pergantian material bahu jalan, lebar dan tinggi yang terpasang di bahu jalan apakah benar – benar sudah sesuai dengan prosedur atau tidak,” tuturnya.
Hal senada disampaikan warga sekitar proyek, Andre lantawa. Ia mengatakan, pihak pelaksana tidak mengindahkan keselamatan karena pada saat proses pengerjaan berlangsung, tidak ada satupun rambu – rambu bahwa dilokasi sedang ada pekerjaan, ini akan berevek buruk buat para pengendara akibat penyimpanan material yang sembarangan tanpa ada rambu – rambu proyek.






