- Raperda Provinsi Sulawesi Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Komunikasi dan Informatika yang merupakan inisatif Komisi I.
- Raperda Provinsi Sulawesi Tengah tentang Penyelenggaraan Kelautan dan Perikanan inisiatif Komisi II.
- Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, merupakan ranperda inisiatif dari Komisi III.
- Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perlindungan Tenaga Kerja, merupakan ranperda inisiatif dari Komisi IV.
BACA JUGA:









