Skrol untuk membaca pos

Anggota DPRD Sulteng Hadiri Rakor di KPU

Muh. Rifai
A-AA+A++

PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menghadiri acara Rapat Koordinasi penyerahan dan Verifikasi Persyaratan Minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI serta pengenalan fungsi sistem informasi pengelolaan (Silon) dan alokasi kursi pemlihan umum tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KPU Sulteng, bertempat dihotel Santika, Minggu, 26/11/2022.

Pada kesempatan itu Wiwik Jumatul Rofi’ah berharap, bahwa Sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Sulteng bisa bermanfaat bagi calon DPD RI di pemilu mendatang.

“Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk calon DPD RI yang akan ikut kontestasi dipemilihan umum nanti. Saya juga berharap bahwa ini Menjadi sarana untuk mempermudah agenda pemilu 2024,” ujarnya.

Adapun yang hadir dalam kegitan tetsebut Ketua KPU Sulteng dan beberapa Komisioner lainnya, Forkopimda, beberapa bakal calon DPD RI beserta media.

Berita Lainnya

Panitia MHA Sulteng Dikukuhkan, DPRD Dorong Penguatan Kelembagaan
DPRD Sulteng Gali Strategi Bali Kembangkan Pariwisata
DPRD Sulteng Setujui Raperda Perilaku Seksual Masuk Propemperda 2027
Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Ambo Dalle Ajak Pengusaha Lokal Rebut Peluang Bisnis Tambang
DPRD Sulteng Desak DBH Tambang Dibuka Lebih Transparan