Hal yang sama juga disampaikan oleh Muh. Faizal Lahadja, bahwa area konsesi PT. CPM begitu luas tapi sangat disayangkan tidak didukung dengan peralatan yang memadai, sehingga ini menyebabkan tingkat produktivitas yang dihasilkan cenderung lamban.
Maka dari itu, Muh. Faizal Lahadja menyarankan kepada pihak PT. CPM agar kiranya sesegerah mungkin untuk dapat menambah peralatannya karena tidak begitu seimbang antara areal lahan yang dikelolah dengan peralatan yang ada di perusahaan, namun disisi lain Muh. Faizal Lahadja sangat berterimakasih kepada PT. CPM karena sudah membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sulteng khususnya kepada masyarakat kota palu.
Senadah dengan hal itu, Moh. Ismail Junus, juga menyampaikan kepada pihak PT. CPM bahwa perusahaan ini tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan pihak lain khususnya kepada pemerintah daerah kota palu dan masyarakat karena ini merupakan wilayahnya.
Alasan kenapa pihak perusahaan harus melibatkan pemerintah daerah, karena untuk mengatur masyarakat khususnya dalam pengaturan pada area pertambangan rakyat ini, sehingga kedepannya hal-hal yang tidak kita inginkan dapat teratasi dengan baik seperti kejadian insiden dibeberapa waktu lalu.







