Skrol untuk membaca pos

Pelat Warna Putih Khusus Roda Dua Resmi Diterapkan di Sulteng

Muh. Rifai
Salah seorang Anggota dari Ditlantas Polda Sulteng saat memperlihatkan TNKB yang baru berlatar butih tulisan hitam. FOTO : IST
A-AA+A++

Kombes Kingkin menegaskan, penerbitan TNKB warna putih tersebut baru dilakukan oleh Ditlantas Polda Sulteng, sehingga pemilik kendaraan bermotor dilarang mengubah TNKB-nya sendiri.

“Bila melanggar ketentuan tersebut, kami berlakukan sanksi merujuk pada peraturan yang berlaku,” ujarnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama membiasakan tertib berlalulintas mulai dari diri sendiri, karena keselamatan berlalulintas adalah hal utama dan cerminan kepribadian,” pungkasnya.