Hidayat Pakamundi: Nasib Honorer Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama
PALU – Polemik penghapusan tenaga honorer yang akhir akhir ini ramai di media usai terbitnya surat ederan Menpan RB Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan tanggal 31 Mei 2022 menuai beragam tanggapan ditengah masyarakat, ditengah situasi lapangan kerja yang sulit penghapusan tenaga honorer dianggap sangat meresahkan dan mengancam tingginya pengangguran.
Hal itu pun menjadi sorotan dari berbagai elemen. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Provinsi Sulteng Hidayat Pakamundi.
Saat ditemui Tim Humas DPRD usai kegiatan pelantikan DPD IMM Sulteng, Minggu (12/6/2022), Hidayat mengatakan, sebagai Anggota DPRD dan Partai akan memperjuangkan Nasib tenaga honorer.
“Mudah mudahan kami tetap berjuang untuk para honorer ini yang sudah tercatat untuk dinaikan statusnya sebagai pegawai tetap atau apa saja namanya nanti,” ujarnya.
Menurutnya Ini menjadi tanggung jawab bersama “kita menuntut keadilan bahwa mereka telah mengabdikan dirinya dilembaga pemererinahan olehnya jangan dilepas begitu saja kami demokrat peduli dengan nasib tenaga honorer apabali tahun depan tidak ada lagi honorer, minimal dipertahankan dan jangan ditambah” Ungkapnya.
Dikatakan, akan mencari alternatif terbaik khusunya disulteng, agar nasib honorer jangan dilepaskan begitu saja. Sebagai lembaga DPRD yang mempunyai fungsi bugeting pihaknya akan arahkan APBD semaksimal mungkin untuk nasib honorer atau pegawai tidak tetap ini.
Ketika ditanya soal Pemda Kaltim yang tetap menganggarkan dana untuk tenaga honorer, Hidayat menjawab “mudah mudahan kita di provinsi sulteng dapat melakukan hal yang sama dengan pemda kaltim Kita dorong melalu legislatif untuk disampaikan ke ekskutif”, tandasnya.
