SIGI – Pihak Polres Sigi terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Terbukti, satu persatu pengguna barang terlarang tersebut berhasil diciduk di wilayah itu.

Tepatnya Jumat (27/5/2022) malam, Sat Narkoba Polres Sigi, mengamankan satu pemuda asal Desa Puro, Kecamatan Lindu dan satu asal Desa Simoro, Kecamatan Gumbasa.

Dua pemuda ini diamankan saat operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Sigi di Pos Lantas Karanjalembah Jl. Guru Tua Desa Kalukubula.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Sigi AKP Jimmy Tobing bersama 15 Personil Gabungan Satuan Fungsi Polres Sigi.