Dengan kata lain PMA naik lebih dari 100% sedangkan PMDN naik sekitar 28%.
Selain itu peningkatan realisasi ikut berkorelasi atas penyerapan tenaga kerja Indonesia sampai 9.468 orang.
BACA JUGA:
Karenanya, strategi yang diusung DPMPTSP untuk memenuhi target investasi 2022 dengan membangun kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota untuk memperkecil gap PMDN dengan PMA.
“Kegiatan-kegiatan pengembangan UMKM dan kemitraan antara perusahaan besar dengan pelaku UMKM di daerahnya serta memberikan kemudahan berinvestasi bagi pelaku usaha dalam negeri Kami harapkan dapat memperkecil gap itu,” pungkas Kepala DPMPTSP Sulteng Moh. Rifani Pakamundi, S.Sos, M.Si memberi penjelasan.









