JAKARTA – Kerajaan Arab Saudi resmi mencabut hampir semua aturan yang berkaitan dengan Covid-19.

Adapun aturan-aturan yang dimaksud adalah, menjaga jarak, memakai masker sampai karantina bagi pendatang dihapus.

Media Saudi Gazette melaporkan, Arab Saudi juga sekarang tidak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan.

Hal itu juga berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Adapun jemaah di luar ruangan tak lagi diharuskan menggunakan masker. Aturan covid-19 dengan menjaga jarak pun dihapuskan.

Walaupun para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid

Keputusan ini diumumkan oleh sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan mulai berlaku mulai Sabtu (5/3/2022) waktu Arab Saudi atau Minggu (6/3/2022) WIB.

Keputusan ini juga berarti mencabut aturan menjaga jarak di semua tempat di Arab Saudi, baik acara tertutup maupun terbuka.

Berikutnya, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan para pendatang dari luar negeri untuk menjalani karantina wajib Covid-19 pada saat kedatangan ke kerajaan.

Para wisatawan juga tidak perlu lagi memberikan hasil tes PCR negatif COVID-19 pada saat kedatangannya.