Terkait rawat inap rumah sakit, DKI Jakarta, Banten, dan Bali telah mengalami penurunan. Sedangkan, untuk provinsi lainnya, seperti Jawa Barat, Jawa tengah, DIY, dan Jawa Timur sudah mengalami perlambatan kenaikan tingkat rawat inap, “Tingkat kematian dalam tujuh hari terakhir di seluruh provinsi Jawa-Bali juga masih lebih rendah dari varian Delta yang lalu,” tambah Menko Luhut.
Karantina PPLN dan Uji Coba Tanpa Karantina
Pada 1 Maret 2022 mendatang, pemerintah akan melakukan karantina tiga hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah divaksinasi lengkap dan booster. Hal itu diterapkan, setelah pemerintah memperoleh masukan dari para pakar dan juga dari hasil analisa data.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali, baik WNI maupun WNA dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 14 Maret 2022 mendatang.
Adapun beberapa persyaratannya adalah sebagai berikut:
1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.
3. PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan.
4. PPLN kembali melakukan PCR- test di hari ke-3 di hotel masing-masing.
5. Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.
6. Selain itu, akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.
7. Target 14 Maret 2022 dapat dipercepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik
Menko Marves Luhut mengungkapkan alasan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba percontohan, dikarenakan tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum sudah tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Namun, dalam masa persiapan menuju 14 Maret 2022 mendatang, pemerintah akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk lansia dan booster.



