Menkeu menyebut, lahan ini nanti akan disampaikan untuk Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), dimana lahan ini akan digunakan untuk pendidikan kader ulama terutama ulama perempuan, dan santri-santri tahfid Alquran yang diharapkan akan memperkuat fungsi masjid Istiqlal sebagai suatu sentral dalam memberikan pencerahan dan juga penguatan pelaksanaan ibadah.
“Saya juga senang bahwa acara ini sebetulnya bukan seremonialnya yang penting, namun yang penting adalah akuntabilitas publik. Karena satgas dibentuk oleh Bapak Presiden dan diharapkan untuk terus bisa melakukan langkah-langkah nyata yang bisa dilakukan dalam membuahkan hasil dalam mengambil hak negara,” terangnya.
Utilisasi atas aset properti berupa hibah dan PSP ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam operasional pemerintahan dan memberikan kepastian hukum atas aset eks BLBI, yang pada akhirnya dapat berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.








