Skrol untuk membaca pos

Daftar Aset eks BLBI yang Diserahterimakan

Muh. Rifai
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto Dok. Kemenkeu
A-AA+A++

JAKARTA – Hari ini Kamis, 25 November 2021 telah dilaksanakan Serah Terima Hibah dan Penetapan Status Penggunaan Aset Eks BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga.

Adapun diantaranya adalah, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepolisan Negara RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, (BPS) serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Pertama, kepada Walikota Bogor yang tadi beliau menyampaikan akan membuat ibukota baru di lokasi ini sehingga akan membuat keseluruhan kota Bogor menjadi jauh lebih baik merupakan tetangga langsung dari ibukota negara. Tadi asetnya mencapai 103.290 m2 dan bernilai Rp345,7 miliar,” sebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang hadir pada acara tersebut.

Kementerian Keuangan memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI pada beberapa kota di Indonesia  yaitu di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda dengan jumlah luas totalnya 2.576 m2 dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar.

Menkeu mengatakan, bahwa aset ini akan dipergunakan untuk membangun kantor-kantor vertikal Kementerian Keuangan  seperti Kanto Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Untuk BNN yang merupakan salah satu instansi sangat penting dalam menjaga Indonesia terhadap bahaya narkoba, kami juga senang bahwa tadi di Bandar Lampung dan di kota Bandung akan dihibahkan tanah yang akan dibangun menjadi markas atau kantor bagi BNN di Bandung maupun Bandar Lampung,” lanjutnya.

Kemudian, untuk Badan Pusat Statistik memperoleh hibah tanah di daerah Lhokseumawe yang mencapai 2.274 m2 dengan nilai Rp1,24 miliar. Untuk Kementerian Pertahanan mendapatkan hibah lahan yang seluas 120 ribu m2 yang nilainya Rp3,13 miliar di Kabupaten Deli Serdang.

Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mendapatkan lahan di Kabupaten Deli Serdang  luas 195 ribu M2 dan bernilai Rp5,28 miliar. Untuk Kementerian Menko Marinvest, menerima tanah di Jakarta Barat senilai Rp6,58 miliar.

Terakhir, Kementerian Agama menerima hibah lahan di daerah Jakarta Pusat seluas cukup 1.107 m2 dengan nilainya Rp7,73 miliar.

Berita Lainnya

Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Positif, Namun Tetap Waspada
Pendapatan Negara 2022 Diprediksi Lampaui Target
Kemenkeu: APBN Kembali Surplus Rp132,2 Triliun
APBN RI Surplus Rp19,7 Triliun
Realisasi PEN 2021 Capai Rp326,74 Triliun
Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI