Skrol untuk membaca pos

Pelaku Penyerangan Ustadz Chaniago Ditetapkan Tersangka

Muh. Rifai
Chaniago
Video Terbaruan Ustaz di Batam. Twitter/@bataminsight Via Merdeka.com
A-AA+A++

JAKARTA – Pelaku penyerangan terhadap Ustadz Abu Syahid Chaniago ditetapkan jadi tersangka. Polisi memastikan pelaku tidak dalam gangguan jiwa saat melakukan aksinya.

“Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku pelanggaran hukum tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan serta direkomendasikan kasus hukum tersangka bisa dilanjutkan,” terang Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Harry Goldenhart dilansir dari , Senin, 27 September 2021.

Sebelum menetapkan H jadi tersangka, polisi telah memeriksa dokter yang pernah merawatnya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Pelaku dinyatakan sekarang sembuh secara klinis. 

“CTinggal minum obat saja,” ucapnya.

Motif H melakukan aksi penyerangan tersebut lantaran tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan. Meski begitu dirinya tidak menguak alasan H tidak suka ceramah keagamaan. Hal itu masih didalami penyidik.

“Dari keterangan tersangka bahwa tersangka tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Ustadz Abu Syahid Chaniago diserang saat ceramah di Masjid Baitus Syakur, Batam, Kepulauan Riau. Peristiwa itupun menjadi viral di Media Sosial.