JAKARTA – Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Mabes Polri pada pukul 19.00 WIB.

Dia meninggal karena memgalami sakit.

Seminggu yang lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapatkan perawatan sebagaimana mengutip Detik.

Jenazah Ustadz Maaher telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menangkap menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi terkait kasus SARA pada 3 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Ustaz Maaher Bilang, Sudah Niat Minta Maaf Langsung ke Habib Luthfi, Tapi Keburu Ditangkap Polisi Duluan

Ustaz Maaher dijerat dengan Tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan ( SARA ) Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.