3 Syarat PTM Terbatas yang Perlu Diketahui Agar Bisa Digelar
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan kepada para kepala sekolah untuk segera melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas.
Namun PTM terbatas bisa dilakukan, setelah tiga indikator ini dapat dipenuhi oleh pemangku kepentingan terkait penanganan wabah global COVID-19.
Tiga syarat PTM terbatas yang dimaksud antara lain wilayah sekolah tersebut sudah berada minimal pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, vaksinasi COVID-19 bagi pelajar, serta tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah terlaksana.
“Bapak-Ibu kepala sekolah, jadi kalau sudah divaksin sekali lagi segerakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, segerakan. Yang paling penting sudah berada di Level 3 atau Level 2,” ujar Presiden melalui siaran virtual pada Senin, 13 September 2021 seperti dilansir Infopublik.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengingatkan pentingnya percepatan vaksinasi COVID-19 bagi para pelajar untuk segera diselesaikan. Presiden berharap vaksinasi COVID-19 bagi para pelajar dapat memberikan perlindungan dari penyebaran COVID-19 sehingga kegiatan PTM terbatas dapat segera dilaksanakan.
“Saya berharap semuanya berjalan lancar agar anak-anak kita, pelajar-pelajar kita semuanya tetap sehat, terlindungi dari bahaya COVID, dan bisa segera melakukan pembelajaran tatap muka,” ucap Presiden.
Presiden pun tidak lupa memberikan semangat dan menyampaikan pesan kepada para pelajar untuk tetap belajar dengan giat, meskipun masih dalam suasana pandemi. “Semua anak-anakku selamat belajar, semuanya giat belajar,” ujarnya.