PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, menggelar konferensi pers tentang PPKM Mikro di Kota Palu pada Selasa, 6 Juli 2021.

Wakil Walikota Palu Reny A. Lamadjido menyatakan, ada lima wilayah zona merah di Palu yakni, Kelurahan Birobuli Utara, Birobuli Selatan, Palupi, Tanamodindi dan kelurahan Talise.

Sementara 12 kelurahan, masuk dalam zona hijau Covid-19, sehingga perlu dipertahankan supaya tidak menjadi zona kuning, orange, ataupun merah.

“Zona kuning ada 14 kelurahan dan zona orange ada 10 kelurahan,” ungkapnya.

Menurutnya kasus positif Covid-19 di kota Palu pada bulan Juli ini, terbanyak dikarenakan kontak erat bukan karena kasus pelaku perjalanan.

Wawali mengatakan, Pemkot Palu telah melakukan sejumlah langkah-langkah dalam menekan angka penularan Covid-19 di Palu menuju zona hijau diantaranya adalah vaksinasi kepada masyarakat, operasi Yustisi yang dilaksanakan tiga kali sehari, hingga pemberlakukan zonasi di setiap kelurahan.

“Khusus zona merah, lurah tidak akan memberikan izin pelaksanaan kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” katanya.

Sebelumnya, kota Palu masuk dalam daftar 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.

Pengetatan tersebut dimulai dari tanggal 06 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. 43 kota ini tergolong dalam asesmen 4 dalam kondisi Covid-19.

Konferensi pers yang berlangsung di ruang Command Center Kota Palu ini, dihadiri dipimpin Wakil Walikota (Wawali) Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes serta dihadiri Forkopimda Kota Palu dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palu.

Sumber: Humas Pemkot Palu