Skrol untuk membaca pos

Dishub Perketat Pintu Masuk dan Keluar Sulteng

Muh. Rifai
Petugas bandara memeriksa para penumpang yang baru tiba di Mutiara SIS Aljufri Palu, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid -19), Rabu (25/3/2020). [Humas Pemprov]
A-AA+A++

PALU – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Setiap pintu masuk dan keluar baik darat, laut, dan udara akan diawasi ketat petugas,” kata Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Sulteng Sumarno di Palu, Kamis.

Ia menambahkan bahwa pengetatan pengawasan juga dilakukan pada para pengemudi dan awak sarana transportasi darat, laut, dan udara.

Para pelaku perjalanan dan operator sarana transportasi, ia mengatakan, harus memiliki dokumen kesehatan yang dipersyaratkan oleh pemerintah, yakni hasil pemeriksaan antigen atau pemeriksaan spesimen cairan saluran nafas yang menunjukkan mereka tidak terserang COVID-19.

Ia menjelaskan bahwa pengetatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dan operator sarana transportasi ditujukan untuk menekan penularan virus corona.

Menurut Sumarno, sampai saat ini belum ada lonjakan pengguna bus di Terminal Indul Mamboro maupun Tipo Kota Palu.

Antara

Berita Lainnya

Arus Abdul Karim Raih Legacy Award atas Pengabdian di KADIN Sulteng
Ahmad Ali Targetkan PSI Menang di Sulteng dan Lolos Pemilu 2029
Rakorda PSI Sigi, Konsolidasi Kader Disiapkan Menuju 2029
Ahmad Ali Sebut Isu Penggeledahan Rumahnya Sengaja Diungkit Lagi untuk Lemahkan PSI
Solar Gagal Diisi Gara-Gara QR Code, Pemprov Sulteng Siapkan Solusi
Jadwal Pemadaman Listrik di Palu dan Wilayah Lainnya, Minggu 13 September 2026