JAKARTA – Regulasi terkait pengelolaan ekspor benih lobster akan dievaluasi guna memperbaiki kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.

“Soal benur (benih lobster) akan kita evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan,” kata Sakti Wahyu Trenggono kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.

Menurut mantan Wakil Menteri Pertahanan itu, ada beberapa pesan dari Presiden yang perlu dievaluasi, salah satunya adalah terkait ekspor benih lobster.

Trenggono berpendapat bahwa bila akibat ekspor benih lobster akan merusak lingkungan maka generasi mendatang bakal tidak memperoleh manfaat.

Ia menyatakan telah melepas jabatan Komisaris Utama PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang mendapatkan izin ekspor benih lobster.

Terkait jabatan tersebut, Trenggono menyebutkan bahwa jabatan itu ex-officio karena terkait dengan jabatannya sebagai Wamenhan.

PT Agro Industri Nasional (PT Agrinas) adalah perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan, dalam pembinaan Kementerian Pertahanan RI untuk menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air lewat usaha di bidang produksi tanaman pangan, produksi perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan dan teknologi produksi pangan.

Untuk itu, ujar dia, yang bakal menggantikan posisi komisaris tersebut adalah Wamenhan selanjutnya.