JAKARTA – Kasus prostitusi online yang menyeret artis Indonesia kembali menjadi sorotan. Yang terbaru, dua artis berinisial MA (26) dan ST (27) ditangkap polisi saat sedang bertransaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11) malam.

Kabar ditangkapnya dua artis berinisial MA dan ST ini dikonfirmasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra. Keduanya ditangkap bersama dua orang lainnya, satu orang laki-laki berinisial AR, dan satu orang perempuan berinisial CS.

Namun polisi belum bersedia membeberkan identitasnya. Dua artis yang ditangkap bersama seorang pria dan wanita masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Tanjung Priok.

Lantas, siapa sebenarnya sosok ST dan MA? Meski polisi belum mau membeberkan identitas mereka, namun berdasarkan keterangan yang diterima, sosok ST berprofesi sebagai artis dan sering bermain dalam FTV/sinetron. Sementara sosok MA adalah selebgram yang saat ini populer di Instagram.

Berdasarkan informasi dari polisi, ST merupakan pemain di salah satu salah film layar lebar. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengungkapkan bahwa polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut.

Polisi juga akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Namun, polisi belum bisa memastikan peran dari keempatnya dalam kasus dugaan prostitusi tersebut. 

“Sementara ini masih kami dalami,” jelas Paksi Eka Saputra dikutip dari Detik.com. [ND]