Siapa Penyebar Pertama Video Mirip Gisel yang Diburu Polisi?
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya kini tengah memburu penyebar pertama video dewasa mirip dengan artis Gisel. Polisi juga mengejar pihak – pihak yang menyebarluaskan video tersebut.
“Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama. Dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.
Ia mengharapkan adanya laporan ke kepolisian bagi pihak yang merasa dirugikan karena tersebarnya video tersebut. Polisi pun mengecek fakta mengenai video itu.
“Kita akan cek semuanya. Kami akan mengecek apa betul dan kita harus menunggu akan seperti apa. Kita harapkan adanya laporan,” terangnya seperti dilansir dari Humas Polri.
Pelanggar tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar’.
Seperti diketahui, nama Gisella Anastasia menjadi perbincangan hangat. Hal ini berawal dari video syur yang disebut mirip dengan Gisel beredar luas di media sosial. Bahkan, namanya menjadi trending topik di Twitter dan pencarian Google.
Gisel akhirnya mengklarifikasi video tersebut. Artis kelahiran 1990 ini tidak membenarkan, namun juga tidak membantah kabar tersebut.
“Aku bingung klarifikasinya gimana. Soalnya bukan kali pertama ya kena di aku,” tutur Gisella Anastasia dikutip dari Detik.com pada Sabtu (7/11/2020).
Namun, Gisel mengaku sedih dengan pemberitaan tersebut karena ini bukan kali pertama ia diterpa masalah seperti ini. Ia pun meminta doa agar masalah ini cepat selesai.
“Sebenarnya sedih, cuma ya sudah nggak apa-apa dihadapi saja. Mohon doanya ya agar bisa cepat terlewati,” tambahnya. [***]