Teman Pembunuh PSK Tondo Itu Ternyata Honorer Satpol-PP
PALU, Infopena.com – Dua pria masing-masing RD (34) karyawan swasta dan SP (32), tenaga honorer Satpol-PP di Pemerintah Kota Palu, berhasil diringkus Aparat Kepolisian. Keduanya diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi “Tondo Kiri”, pekan lalu.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (18/2/2018) di dua tempat terpisah. SP ditangkap di sekitar Pasar Manonda, sementara RD ditangkap di BTN Lasoani.
Kapolres Palu AKBP Mujianto, Kamis (22/02), mengatakan, penangkapan dua pelaku ini berkat kerja keras anggotanya dan keterangan 11 saksi.
Kedua pelaku, katanya, cukup sadis dalam kasus pembunuhan itu. SP menjerat leher korban mengunakan potongan kabel listrik, sedangkan RD menikam korban mengunakan sangkur sebanyak tiga kali di dada korban. Setelah itu, pelaku mengambil telepon seluler milik korban lalu melarikan diri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa dua unit ponsel merek Nokia warna putih dan hitam, satu ponsel Oppo putih, satu ponsel Samsung putih, satu buah sangkur dan sepotong kabel listrik sepanjang 60 cm.
Modus perbuatan mereka ini kata Kapolres, murni karena faktor ekonomi, karena tidak mempunyai uang untuk membayar PSK tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kedua pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancamanan hukuman seumur hidup atau hukuman mati, subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana atau menghilangkan nyawa orang lain secara berencana. FD