KPU Palu Salurkan 245 Ribu APK Kepada Paslon
PALU – Pada tahapan kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyalurkan 245 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Pasangan Calonalon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palu.
Penyaluran APK tersebut, diberikan langsung Ketua KPU Kota, Agussalim Wahid, kepada masing-masing tim kampanye Paslon, di kantor KPU Kota Palu, Jumat (09/10/2020) malam.
“Tahap kedua ini ada beberapa bahan kampanye, misalkan brosur 50.500 lembar, pamflet 50.500 lembar, selanjutnya poster 80.000 lembar, selebaran slayer 64.000 untuk masing-masing pasangan calon, total keseluruhan 245 ribu,” kata Agussalim Wahid seperti dilansir SultengNews.
Dia mengharapkan, APK tersebut bisa di maksimalkan sosialisasinya, sehingga dengan keterbatasan di masa pandemi sekarang, pasangan calon bisa menggunakan bahan kampanye disetiap kegiatan.
Dia juga menghimbau, Paslon tetap mematuhi aturan penempatan alat peraga kampanye, kirany tidak memasang APK diluar apa yang telah di sepakati, berdasarkan keputusan penempatan lokasi APK dan penyebaran bahan kampanye.