Pengakuan Terbaru Penusuk Syekh Ali Jaber Hingga Isu Dia Dibebaskan
BANDAR LAMPUNG – Terkait penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 15 saksi kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu 16 September 2020.
“Tadi malam juga kita sudah melakukan gelar perkara, sampai hari ini sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Ia mengatakan, bahwa saksi-saksi tersebut dihadirkan guna melengkapi berkas perkara yang selama ini dikejar oleh pihak kepolisian untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“15 saksi yang kami periksa merupakan orang-orang yang berada lokasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tetangga, pihak keluarga tersangka dan saksi ahli, serta saksi yang melihat kejadian langsung. termasuk ibu-ibu yang diajak foto oleh korban dan paman tersangka,” jelasnya.
Dikatakannya, bahwa berdasarkan pengakuan dari tersangka saat diperiksa oleh psikiater, motivasi AA melakukan suatu tindakan pidana sebab yang bersangkutan merasa gelisah dengan acara tersebut.
Apalagi, lanjut dia, kegiatan tersebut tidak jauh dari rumahnya sehingga dalam penyampaian dakwah Syekh Ali Jaber melalui pengeras suara itu membuat tersangka terganggu karena berisik dan tergerak hatinya untuk mengambil benda tajam lalu mengarah ke lokasi kejadian dan menyerang korban.
“Adanya unsur mengancam nyawa dari korban dan keterangan saksi-saksi yang sudah melihat langsung baik yang berada di sekitar lokasi maupun saksi-saksi lain yang mendukung telah kita dapatkan,” kata dia.
Sehingga, inti dari perkembangan perkara ini surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung.
“Kemudian dalam proses penyidikan tindak pidana penyidik juga memiliki kewajiban memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diberikan kepada saksi pelapor oleh tim penyidik kepolisian,” kata dia.
Terkait apakah tersangka disuruh oleh golongan ataupun kelompok tertentu untuk melakukan tindakan pidana tersebut, Kabid Humas Polda Lampung itu, mengatakan bahwa yang bersangkutan bertindak murni atas keinginannya.
“Tim psikiater telah menanyakan itu berulang kali kepada tersangka dan tidak ada indikasi pelaku penikaman ini adalah teroris,” jelasnya.
Menurutnya, polisi telah melakukan penyelidikan ini secara betul-betul yang artinya sinergitas dari pemangku kepentingan, termasuk tim kerja seperti Densus dan Pusdokkes dan Bareskrim Polri agar pengungkapan perkara ini lebih sempurna lagi, sehingga berkas perkara tidak ada lagi celah-celah lain.
“Kehadiran tim-tim tersebut untuk memperkuat lagi di dalam kontruksi pasal, melakukan penyelidikan apakah masih ada kaitan dan lain sebagainya tujuannya seperti itu,” kata dia.
Isu berkebang di media sosial bahwa pelaku tersangka AA penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber telah dibebaskan tidaklah benar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tersangka AA hingga saat ini masih ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung.
“Beredar isu di media sosial bahwa tersangka sudah dibebaskan oleh penyidik. Kami sampaikan hal itu tidak benar. Tersangka AA masih ditahan di dalam sel Polresta Bandar Lampung,” kata Argo dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Pihaknya pun menyatakan bahwa Polri sangat serius dalam menangani kasus ini.
“Dapat dibuktikan dengan polisi telah menangkap pelaku, mengamankan barang bukti dan sudah menahan pelaku,”jelasnya.
Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara dan telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan serta mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada 15 September 2020 dengan nomor SPDP/228/IX/2020/Reskrim.
Seperti diketahui, pendakwah dan Ulama Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau yang lebih dikenal dengan Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal (OTK) di Bandar Lampung, Ahad, (13/9/2020) lalu.
Adapun kronolgis kejadian itu, Syekh Ali Jaber tengah mengisi acara dakwah di Masjid Fallahudin, Bandar Lampung.
Pada kesempatan itu Ia memanggil seorang anak naik ke atas panggung, untuk tes bacaannya.
Begitu selesai, Ia memanggil ibu dari anak itu untuk berfoto buat kenang-kenangan. Ternyata Ibu dari anak itu Hpnya Full, sehingga tidak bisa digunakan untuk berfoto.
“Hp ibu itu full, tidak bisa untuk berfoto, saya pun meminta kepada jamaah untuk meminjamkan hp mereka untuk berfoto. Ketika sya fokus ke ke kiri untuk melihat jamaah mana yang akan naik ke panggung akan bawa hp. Tiba-tiba ada orang lari keatas panggung dan langsung menusuk ke lengan saya”, kata Syekh Ali Jaber.
Pasca penusukan, pelaku nyaris dihakimin oleh jamaah yang ikut dalam kegiatan tersebut, namun berhasil dicegah oleh Syekh Ali Jaber.
“Saya kasihan lihat jamaah memukuli dia, saya bilang jangan dipukuli, serahkan saja ke polisi. Kemudian, pelaku diamankan ke ruang masjid,” ujarnya.
Saat ini kondisi dari Syekh Ali Jaber sudah membaik.
Teranyar, Syekh Ali Jaber dijadwalkan hari ini, Kamis (17/9/2020), bakal melanjutkan safari dakwahnya di Jawa Timur. [RED]
Sumber: Antara