Skrol untuk membaca pos

Viral Keluarga PDP di Manado Mengaku ‘Disogok’, Ini Penjelasan Rumah Sakit

Muh. Rifai
Screnshoot. Ist
A-AA+A++

PALU – Viral sebuah Video terkait pernyataan ada pihak rumah sakit di Manado lakukan ‘sogok’ terhadap keluarga dari jenazah yang meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

Dari informasi yang dikumpulkan, massa ini memprotes tindakan protokol pemakaman Covid-19 yang akan diberlakukan pada jenazah pasien.

Bahkan dengan berteriak-teriak, massa menerobos masuk ke RS dan mengambil jenazah yang sudah dibungkus dengan kafan. Masih dengan teriakan, massa memboyong jenazah masuk ke mobil ambulans.

Dalam video lain yang juga viral, anak pasien menerangkan bahwa pada saat selesai memandikan jenazah ayahnya, pihak RS dalam hal ini dokter yang menangani memberikan uang kepadanya agar jenazah tidak lagi dibawa ke rumah dan langsung dibawa ke lokasi pemakaman.

“Mereka (dokter) ada beri uang. Setelah ayah saya dimandikan, dari RS akan masukkan ke peti tapi kami keluarga menolak. Dokter kasih uang tapi kami tolak,” ucapnya dalam video itu.

Dalam video yang berdurasi 10 menit 42 detik itu, anak dari almarhum mengatakan, bahwa sang ayah sebelumnya diperiksa negatif Covid-19.

Dalam video tersebut juga, si perekam berulang kali menyatakan bahwa ada terjadi ‘sogok’ terhadap keluarga dan meminta untuk diviralkan.

Si perekam tersebut juga menanyakan apakah ada tidaknya bukti soal pemberian uang, anak dari almarhum tersebut mengatakan tidak ada.

“Tidak ada, namun saat itu ada adik saya dan pak imam yang mendengarkan”, jelasnya.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Singkil, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Diketahui, pasien meninggal dunia di Ruang ICU Isolasi RSU Pancaran Kasih GMIM Manado, Senin (1/6) sekira pukul 13.30 Wita.

Pasien yang masuk rumah sakit (RS) sejak 26 Mei lalu itu, diketahui masuk kategori PDP lantaran didiagnosa mengalami Pneumonia dan kehilangan kesadaran.

Mengutip Manadopost, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara Sulut (Sulut) Steaven Dandel mengatakan, keluarga pasien tidak mau dimakamkan tatacara Covid-19 dan membawa lari jenazah dari RSPK.

“Jadi petugas medis dan keamanan terkurung di dalam RS. Tindakan tim medis mempertahankan status PDP. Tapi kalau sudah ada dalam situasi yang mengancam jiwa, prioritas utama adalah keselamatan diri. Kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum oleh RS. Karena sudah ada perusakan fasilitas,” jelasnya.

Dandel menambahkan, dari provinsi memiliki tim pendamping psikologis untuk masalah seperti ini. Tapi ungkapnya, situasi di lokasi pada waktu itu, tidak bisa dilakukan tindakan apapun. “Bahkan tokoh agama yg dilibatkan juga dikurung di dalam RS. Situasi tidak terkendali. Karena jumlah massa sangat banyak,” katanya.

Dandel menanggapi terkait isu pemberian uang dalam kasus tesebut. Menurutnya, dalam SOP tidak ada kebijakan pemberian uang kepada keluarga.

“Yang saya tangkap di dalam status dokter Suyanto, disebutkan uang diserahkan kepada imam yang dipanggil pihak RS untuk memandikan dan mensholatkan jenazah. Bukan kepada keluarga,” tuturnya.

Masih mengutip Manadopost, Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey mengatakan, bahwa tudingan keluarga salah satu pasien yang mengatakan pihak RS menyogok agar jenazah pasien tersebut dimakankan sesuai protap Covid-19 tidaklah benar.

Kambey menegaskan,  isu menawarkan uang sogok kepada keluarga pasien, tidak benar. “Saya atas nama direksi dan seluruh karyawan RS GMIM Pancaran Kasih, turut berbelasungkawa atas kepergian almarum yang meninggal di rumah sakit kami siang tadi (kemarin, red),” katanya.