TOLITOLI – Mewabahnya virus corona atau covid 19 di Indonesia, membuat 50 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tolitoli akhirnya tak bisa menerima gaji karena ditundanya beberapa tahapan Pilkada.
“Para PPK yang dilantik belum lama ini tak menerima gaji, karena SK mereka dibekukan untuk sementara waktu,” ungkap komisioner KPU Tolitoli, Imade Parianto, seperti dilansir SultengNews Jejaring Infopena.com
Divis perencanaan data dan informasi yang dihubungi via telpon itu mengatakan, Surat Keputusan dan Surat Edaran KPU RI telah diakui menjadi pengaruh terhadap PPK dalam menjalankan tugas di 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli.
“Jika gaji mereka dibayarkan Maret ini, dikhawatirkan menjadi temuan BPK, sebab SK mereka sudah dibekukan,” jelasnya.
Meski demikian, terkait gaji yang tak dibayarkan itu, PPK kini masih mempunyai harapan besar dikarenakan pihak sekretariat KPU Tolitoli sedang berupaya yakni melakukan koordinasi dengan pihak KPU Provinsi Sulteng, apakah gaji PPK dapat dibayarkan atau tidak.
“SK yang dibekukan bukan hanya untuk PPK, tetapi juga PPS karena meskipun sudah dilantik belum bisa melaksanakan tugas,” katanya.
Terkait SK PPK serta PPS termasuk menyangkut gaji pada tahapan Pilkada Kabupaten Tolitoli tahun ini, nasibnya tergantung pada Surat Keputusan KPU RI terbaru.
“Covid 19 lah yang menjadi sebab tahapan Pilkada Tolitoli tertunda, PPK dan PPS belum bisa bekerja dan tentunya belum bisa menerima gaji,” sesalnya. LAN

