Skrol untuk membaca pos

4 Kesepakatan Negara G20 Tangani Covid-19

Muh. Rifai
Ilustrasi wabah virus corona wuhan (coronavirus). (Shutterstock via suara.com)
A-AA+A++

PALU – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan empat aspek yang disepakati dalam sidang G20 yang diikuti Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dari masing-masing negara yang juga dihadiri lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, PBB dan OECD.

Perry Warjiyo mengemukakan, COVID-19 telah menyebar ke belahan dunia termasuk ke negara negara maju. Terkait hal tersebut, BI dan Kemenkeu Senin 23 Maret 2020, malam melalui video conference telah mengikuti sidang G20.

Terdapat empat aspek yang disepakati dalam sidang G20 sebagaimana dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Selasa 24 Maret 2020. Pertama, negara-negara G20 bersepakat meningkatkan pencegahan dan penanganan COVID-19 dari aspek kemanusiaan khususnya aspek kesehatan. Dua, koordinasi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan dilakukan secara bersama dalam tataran global, sesuai kewenangan masing-masing negara.

Selanjutnya, tiga, peran lembaga internasional (IMF dan Bank Dunia) untuk meningkatkan pendanaan dalam upaya mengatasi ketetatan likuidtas USD secara global.

Dan empat, joint collective action untuk mengatasi dampak COVID-19 merupakan langkah bersama secara global dari masing-masing aspek yaitu kemanusiaan khususnya kesehatan, koordinasi kebijakan, dan peran lembaga internasional. [***]